Diduga Tidak Sesuai KAK, APH Didesak Selidiki MCK Ponpes

    Diduga Tidak Sesuai KAK, APH Didesak Selidiki MCK Ponpes
    Diduga IPAL MCK Ponpes tidak sesuai KAK

    Lebak, - Sejumlah warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki proyek penyediaan sarana dan prasarana sanitasi di lembaga pendidikan keagamaan di Kabupaten Lebak.

    Ini dilakukan karena selain diduga dikerjakan tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK), juga diwarnai permainan oknum pejabat Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten. 

    “Pembangunan sanitasi Pondok Pesantren (Ponpes) dari kementrian PUPR Ditjen Cipta Karya di Kabupaten Lebak diwanai isu tidak sedap yang harus mendapat perhatian serius dari APH, ” kata salah seorang warga Kabupaten Lebak, Hidayat, Rabu (29/12/21).

    Beberapa diantaranya, lanjut Hidayat, isu adanya seorang pengusaha berinisial R, yang mendapat proyek MCK Ponpes dengan jumlah banyak karena mempunyai kedekatan dengan oknum pejabat, sehingga IPAL yang diduga tidak sesuai KAK. 

    “Sesuai informasi beberapa pengusaha yang tidak mempunyai kedekatan dengan pihak BBPW ditekan harus menggunakan IPAL yang tersertifikasi Puslitbangkim. Namun seorang berinisial R diberikan kelonggaran, sehingga menggunakan IPAL yang jauh lebih murah, ”ujarnya.

    Menurut Hidayat, selain beberapa item tersebut, dugaan kejanggalan lainnya yakni dalam penyediaan sumber air. Di sejumlah lokasi kegiatan ditemukan, tidak ada pengeboran karena menggunakan sumur bor milik ponpes yang sebelumnya sudah ada. 

    Seorang berinisial, R, yang disebut-sebut pemberi pekerjaan proyek MCK Ponpes di Lebak, tidak membantah saat dikonfirmasi proyek MCK disejumlah Ponpes yang tersebar disejumlah Kecamatan di Kabupaten Lebak. 

    “Untuk produk IPAL yang kami pakai sudah disetujui oleh pihak balai dan sudah banyak pelaksana lain yang memakai produk yang sama. Silahkan dicek ke balai untuk infonya Pak, ” katanya

    Ditanya sumber air MCK, R tidak menampik, dibeberapa lokasi tidak melakukan pengeboran dengan dalih di lokasi MCK sudah ada sumur bor. 

    “Akan tetapi kami tidak lepas tanggung jawab untuk sumur bor yang sudah ada kami melakukan perbaikan pada instalasi airnya dan pengantian mesin baru. Selain itu sisa dari perbaikan dan pembelanjaan mesin kami alihkan ke penambahan item lainnya yang masih tidak keluar dengan pekerjaan MCK itu sendiri, ” imbuhnya.

    Terpisah salah seorang pelaksana MCK, yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pihak pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan MCK mengharuskan agar IPAL yang digunakan yakni merk CMC dan Jagat dengan alasan sudah tersertifikasi Puslitbangkim. 

    “Aneh ya kenapa untuk pak R mah bisa menggunakan kedua merk itu. Jujur untuk IPAL kedua merk itu harganya sangat mahal dan mendekati RAB. Kalau bisa menggunakan merk lain kami juga gak akan pake IPAL CMC atau Jagat. Pasti pake merk lain lah karena harganya lebih murah, ”katanya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Kerja BPPW Banten Andreas, saat dikonfirmasi, bungkam. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya tidak merespon. (Red)

    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Disangka Bebas, Masuk Destinasi Wisata...

    Artikel Berikutnya

    6 Kapolsek Jajaran di Polres Lebak Resmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Anjangsana dan Bangun Sinergitas Dengan Mahasiswa Kumacitor
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Cek Kekuatan Personel Papospam Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Apel Pagi Di Pospam Ops Lilin Maung 2023
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung Masa Juang 2024-2025, Soroti Penyelenggaran O2SN Tingkat Kabupaten Lebak
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit

    Ikuti Kami