Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Maraknya penjualan Miras, Di Soal Ketua MUI Kecamatan Cilograng

    Lebak, PublikBanten id Cilograng - ketua MUI  Kecamatan Cilograng ( red-media ) menegaskan bahwa pelarangan miras di dalam Islam merupakan upaya perlindungan terhadap kemuliaan manusia (al-karamat al-insaniyah). Baik dari sisi ruhani maupun badani. Sementara dalam konteks berbangsa dan bernegara, pelarangan miras adalah bentuk perlindungan terhadap akhlak atau moral dan kesehatan anak bangsa.( Lebak , 04-02-2024). 

    Sesuai fatwa MUI , UU no 11 tahun 2009 kepada pemerintah agar melarang peredaran minuman keras dan ber alkohol ditengah masyarakat , dengan tidak memberikan izin pendirian perusahaan atau pabrik yang memproduksi minuman tersebut ungkap nya 

    Karena UU no 11 tahun 2009 itu sudah di cabut oleh presiden Joko Widodo, atas masukan para kyai , dan Ormas Ormas Islam yang ada di Indonesia, Baik itu NU dan Muhammadiyah.

    Oleh , karena itu saya selaku Ketua MUi kecamatan Cilograng, KH.A.Sujai satori menghimbau kepada masyarakat elemen masyarakat Baik Ormas Islam dan OKP, KNPI dan Aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan tegas terhadap miras miras yang di jual di pasaran dengan bebas.

    Lebih lanjut demi menyelamat generasi penerus bangsa Indonesia, dan menjelang Bulan Ramadhan yang sebentar lagi akan datang.
     
    Sampai berita diterbitkan kami tim media Red akan terus mengkonfirmasi pihak pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan


    ( Tim media*Red)

    pj bupati lebak - sat pol pp lebak - polsek cilograng - camat cilograng
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Perbaikan papan nama sebuah Indomart di...

    Artikel Berikutnya

    Keluarga Besar Organisasi BPPKB Banten DPC...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Anjangsana dan Bangun Sinergitas Dengan Mahasiswa Kumacitor
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Cek Kekuatan Personel Papospam Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Apel Pagi Di Pospam Ops Lilin Maung 2023
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung Masa Juang 2024-2025, Soroti Penyelenggaran O2SN Tingkat Kabupaten Lebak
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit

    Ikuti Kami