Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral

    Mohon Kapolres Lebak dan Kapolda Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan Pengacara Erles Rareral

    Lebak, Publik Banten id jakarta   - Aneh tapi nyata di era keterbukaan dan Kemerdekaan Pers saat ini, ternyata masih banyak tindak kekerasan terhadap Jurnalis/Wartawan. Kali ini menimpa seorang Jurnalis PejuangHukum45.com, yang diduga di keroyok Oknum Preman Penambang Liar.

    Ingat, Pengeroyokan tersebut di Kampung Cikumpay Desa Panggarangan Kabupaten Lebak Provinsi Banten, pada Minggu lalu (18/02/2024).

    Penganiaya tersebut diduga selaku preman yang mendampingi Tambang Pasir Ilegal.

    Sang Pengacara Jakarta Erles Rareral, S.H., M.H., mengutuk keras penganiayaan yang menimpa seorang wartawan PejuangHukum45.com.

    Lanjut, Erles Rareral, S.H., M.H., selaku seorang Pengacara, Ia juga menerangkan secara normatif. Kemerdekaan pers telah dijamin secara Expressis Verbis oleh UU Pers UU No. 40 tahun 1999. Artinya sudah jelas amanah UU tersebut bahwa kemerdekaan pers dijamin UUD 1945.

    “Tetapi faktanya masih ada tindakan kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan profesinya sebagai jurnalis, ” Tegas sang Pengacara Erles Rareral, S.H., M.H., kepada media, Rabu 21 Februari 2024.

    Beliau juga meminta kepada Bapak Kapolres Lebak dan Bapak Kapolda Banten untuk segera memerintahkan jajarannya Buser untuk mengejar/menangkap dan meringkus pelaku, dan siapa saja yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada jurnalis yang lagi bekerja." Terangnya.

    Sampai berita ini ditayangkan kami akan terus menkonfirmasi pihak terkait Guna pemberitaan lanjutan yang akurat dan kredibel 

    (Tim Media/Red)

    humas mabes polri - polda banten - polres lebak -polsek panggarangan
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman Banten Dorong Instansi Terkait...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Peringatan HSN Momentum Mengingat Perjuangan Para Santri, Ini kata Sekda
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Cek Kekuatan Personel Papospam Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Apel Pagi Di Pospam Ops Lilin Maung 2023
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung Masa Juang 2024-2025, Soroti Penyelenggaran O2SN Tingkat Kabupaten Lebak
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit

    Ikuti Kami