Tokoh Baksel Menilai Kinerja KPU Pusat Buruk, Akibat Aplikasi Sirekap Lambat Secara Sistematis

    Tokoh Baksel Menilai Kinerja KPU Pusat Buruk, Akibat Aplikasi Sirekap Lambat Secara Sistematis
    Pleno PPK Cijaku sudah berjalan namun dihentikan dan di undur

    LEBAK - Akibat dampak carut marut aplikasi Sirekap, profesionalisme kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai buruk. Pasalnya pleno tingkat TPS dan tingkat kecamatan pun sistematis menjadi lambat. Minggu 18 Februari 2024.

    Tokoh Lebak Selatan (Baksel), Yayat Nurwan Kosasih memprotes dan menilai kinerja KPU RI buruk. Menurut yayat carut marut ini terjadi akibat adanya penggelembungan suara di hasil hitungan sirekap. 

    "Saya menemukan dampak penghitungan sirekap yang menjadi acuan KPU untuk sebuah hitungan Quick Count itu sangatlah buruk dan membohongi publik. Apalagi soal penggelembungan. Kasihan ke pelaksana yang dibawah seperti KPPS, diduga akibat kepentingan yang di atas yang memiliki sistem amburadul, dibawah seperti para pegawai KPPS juga ikut terbebani, " ujarnya.

    Apalagi saat ini yang kita ketahui ada apa dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pleno rekapitulasi tingkat kecamatan yang sedang berjalan juga di hentikan dan di undur, ada apa ini.

    "Ini ada apa, waktu pelaksanaan pleno tingkat kecamatan di undur-undur. Bahkan yang sudah berjalan dihentikan. Dari tanggal 18 ke 19 dan kini menjadi tanggal 20 Februari. Untuk Kecamatan Malingping pun dibagi menjadi 3 tempat penghitungan. Kami yakin ada sesuatu yang tidak beres dibalik semua ini." Ungkapnya.

    Terpisah, ketua PPK Malingping, Aang Sopyan menjelaskan pihaknya melaksanakan sesuai peraturan dan instruksi.

    "Mengingat 14 Desa yang tidak akan ke kejar dengan waktu 5 Hari. Tahapan pleno kecamatan itu tgl 18 - 24.Tapi sesuai intruksi KPU RI per hari ini, bahwa pleno kecamatan  di undur ke tanggal 20 Februari. Yang melaksanakan pleno hari ini pun di intruksikan untuk di tunda dulu dan di mulai kembali tanggal 20, " terangnya.

    Ketua PPK Malingping pun menyampaikan dasar hukum dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan acuan PKPU nomor 5 Tahun 2024 pasal 17.

    Warga, Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat Baksel pun banyak mempertanyakan keterlambatan pleno di tingkat TPS maupun pleno tingkat Kecamatan. Bahkan banyak mencurigai keterlambatan ini diduga sudah sistematis.

    Informasi yang diterima, pleno yang sudah berjalan tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK di beberapa kecamatan pun dihentikan untuk ditunda.***

    tokoh baksel ppk pemilu pleno lambat sistematis kpu ri
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Wartawan di Keroyok 2 Oknum Penambang Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Sementara Ambruk, Jalan Simpang-Bayah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    KPU Lebak Terima Dana Hibah Dari APBD Lebak Rp 50 Miliar Jelang Pilkada 2024, Undang Artis Ibu Kota Jadi Polemik
    Pemilik Kios di Kecamatan Cirinten dan Bojongmanik Menjual Pupuk Bersubsidi, Sesuai Dengan Harga HET
    Kembali Pimpin KONI Lebak, Jeppy Wahyu Dorong Pengurus Berperan di Tingkat Provinsi
    Peringatan HSN Momentum Mengingat Perjuangan Para Santri, Ini kata Sekda
    Ormas PERPAM DPD Lebak selatan, Soroti Pembangunan Billboard yang diduga tidak Mengindahkan Keterbukaan informasi Publik ( KIP ) anggarannya  Di Pertanyaan kan ?
    Penerima Bansos PIP Mengeluh Meja Kursi SDN 3 Cijengkol Dibebankan Beli
    Gakkum KLHK Segera Periksa Oknum Pejabat Perhutani KPH Banten BKPH Bayah dan 49 Orang Terduga Pengusaha Batu Bara  Ilegal di Lebak Selatan
    Polres Lebak Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Malingping, Dua Pelaku di Bekuk
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Cek Kekuatan Personel Papospam Wisata Sawarna Polsek Bayah Polres Lebak Pimpin Apel Pagi Di Pospam Ops Lilin Maung 2023
    KNPI Luncurkan Gerakan Pemuda Bangun Desa, Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) Perwakilan Rangkasbitung Masa Juang 2024-2025, Soroti Penyelenggaran O2SN Tingkat Kabupaten Lebak
    Antisipasi Perang Sarung Dan Kejahatan Jalanan Di Bulan Suci Ramadhan Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Patroli Dialogis
    Kanit Reskrim Polsek Panggarangan : Kami Sudah Undang Terduga Pelaku Beralasan Sedang Sakit

    Ikuti Kami